Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Lima Pria
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang gadis 14 tahun di Belgia bunuh diri setelah menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria, tiga pelaku masih di bawah umur.
Menyadur CNN, Jumat (4/6/2021) gadis muda itu bunuh diri empat hari setelah mengalami pemerkosaan pada 14 Mei, kata kantor Jaksa Penuntut Umum Flanders Timur.
RTL Info melaporkan bahwa gadis itu diperkosa di pemakaman Westerbegraafplaats di Ghent ketika diajak bertemu dengan seseorang.
Dia kemudian bergabung dengan empat orang lainnya dan diperkosa pada saat itu. Empat orang yang ada di tempat kejadian merekam dan membagikannya di media sosial.
Polisi akhirnya dapat mengidentifikasi tersangka dari video dan foto-foto yang tersebar di media sosial, menurut laporan itu.
"Tiga anak di bawah umur ditempatkan di lembaga tertutup oleh hakim remaja di Ghent dan dua orang dewasa (keduanya berusia 18 tahun) ditangkap oleh hakim investigasi di Ghent karena pelanggaran yang akan terjadi sesaat sebelum kematian korban. Ghent memutuskan hari ini bahwa penahanan dua orang dewasa akan diperpanjang satu bulan," kata kantor Jaksa Penuntut Umum Flanders Timur dalam sebuah pernyataan Rabu kepada CNN.
Kedua tersangka dewasa didakwa dengan "pemerkosaan, penyerangan tidak senonoh dan pengambilan dan berbagi gambar yang kemungkinan merupakan serangan terhadap integritas seseorang", RTL Info melaporkan.
Menteri Kehakiman Belgia Vincent van Quickenborne pada hari Selasa menyatakan reaksinya di Twitter "Mengerikan. Tidak ada kata-kata untuk itu.
"Pikiran saya bersama keluarga dan teman-teman. Tersangka telah ditangkap dan penyelidikan sedang berlangsung. Keadilan harus dan akan dicapai," tulis Vincent van Quickenborne.
"Saya menyerukan kepada korban kekerasan seksual: ajukan pengaduan. Ada orang yang siap membantu Anda di pusat perawatan seksual. Keadilan akan melakukan segalanya untuk menangkap dan menghukum pelaku. Juga mereka yang menyebarkan gambar, karena itu juga dapat dihukum. Prioritas mutlak untuk keadilan." tegasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan