Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Satgas Minta RS Utamakan Pasien Covid-19 Gejala Berat Dulu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons sejumlah rekomendasi dari 5 organisasi kedokteran yang meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi lonjakan pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito setuju dengan salah satu rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran yang menyarankan rumah sakit melakukan strategi “early over treatment”.
Artinya, pasien rumah sakit yang sudah mengalami perbaikan gejala dapat segera dirujuk untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah, agar kapasitas rumah sakit menjadi lebih besar dan mampu menampung pasien dengan gejala sedang-berat lainnya.
"Selain itu, dapat juga dilakukan konversi tempat tidur rumah sakit, atau menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah agar beban dapat terbagi dan rumah sakit tidak kewalahan menangani pasien," kata Wiku keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Dengan demikian, rumah sakit bisa bekerja maksimal menyelamatkan pasien-pasien bergejala berat dan pasien bergejala ringan dan tetap mendapatkan pengawasan di tempat isolasi mandiri atau terpusat.
"Apabila seluruh provinsi-provinsi ini mampu menurunkan penambahan kasus positif dan meningkatkan kesembuhan, maka dapat mendongkrak angka kesembuhan di tingkat nasional pula,” ucapnya.
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Pemerintah bersama satgas covid-19 daerah juga diminta untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Satgas meminta kepada seluruh pemda untuk menyesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5920 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan