Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
PHRI Diminta Sediakan Tempat Isoman dan Kamar bagi Nakes
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diajak untuk tidak menyerah di tengah tekanan pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan menyediakan tempat isolasi mandiri (isoman) dan kamar istirahat bagi para tenaga kesehatan (nakes).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menilai upaya tersebut sekaligus untuk dapat menggerakkan perekonomian, serta membantu tingkat keterisian kamar hotel yang ditargetkan mencapai 40 persen.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah mendengar aspirasi dari PHRI Garut. Banyak para pelaku dan pengusaha di bidang hotel dan restoran di Garut yang mengibarkan bendera putih atau tidak sanggup lagi menjalankan usahanya akibat pandemi.
"Saya mengajak PHRI Garut untuk menurunkan bendera putih dan mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol semangat untuk bangkit dari pandemi COVID-19. Bendera-bendera itu nantinya akan diproduksi oleh para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Garut sehingga dapat membuka peluang usaha serta memastikan roda perekonomian di sektor ekonomi kreatif di Garut dapat terus bergerak," ungkap Sandi dikutip dari keterangannya pada Selasa (27/7/2021) dikutip dari Liputan6.com.
Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalin beberapa kesepakatan dan menggandeng PHRI Garut, serta para pelaku perhotelan untuk menyediakan akomodasi bagi para nakes. Selain itu, Kemenparekraf akan menggandeng PHRI Garut untuk menghadirkan sentra vaksinasi Covid-19.
"Ini adalah pilot project, nantinya akan kita akan sebar luaskan ke destinasi lainnya, Yogyakarta sudah lebih dulu. Bahkan Bromo tadi sudah memastikan kesiapannya. Saya juga mengajak para pengusaha perhotelan menjadikan hotel sebagai tempat akomodasi nakes serta menghadirkan sentra vaksinasi bisa kita coba terapkan di daerah-daerah lain, sehingga perekonomian daerah dapat kembali bergerak dan membantu tingkat keterisiannya yang mencapai 40 persen," katanya.
Selanjutnya, terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan membantu para pelaku ekraf dalam mempertahankan lapangan kerja diharapkan akan segera didistribusikan dalam waktu dekat. Pagu anggaran Rp2,4 triliun ini akan digunakan melalui program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Bangga Buatan Indonesia (BBI), Sertifikasi CHSE bagi usaha Pariwisata, PEN Film, Dukungan Akomodasi Hotel untuk Tenaga Kesehatan, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP).
"Saat ini, menurut hasil survei, Covid-19 memberikan dampak sebesar 80 persen lebih bagi para pelaku ekraf, ada yang mengurangi jumlah pekerjanya dengan PHK, dirumahkan, dan pengurangan jam kerja. Ini yang harus dibantu dengan dana PEN tapi harus dipastikan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," tuturnya.
Menparekraf Sandiaga menjelaskan, saat ini Kemenparekraf tengah menyesuaikan dan memfinalisasi skema Hibah Pariwisata menjadi menjadi BPUP. Basis data usulan BPUP 2021 didapat dari data BPKM terkait perusahaan di sektor pariwisata yang terdaftar di Online Single Submission (OSS) dan berdasarkan data BPS jumlah tenaga kerja.
"Untuk BIP saat ini on progress tahapannya, tengah memasuki kurasi proposal. Doakan dapat segera selesai dan segera didistribusikan," ungkapnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan