Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Keluar-Masuk di Jawa dan Bali, Masyarakat Harus Sudah Divaksin
PPKM Diperpanjang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021, setiap pelaku perjalanan wajib sudah divaksin minimal satu dosis. Aturan ini tertuang dalam Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," tulis Irmendagri.
Penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes swab PCR H-2, sementara untuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut wajib tes antigen H-1. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang keluar dan masuk Pulau Jawa dan Bali.
"Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek," lanjutnya.
Penumpang pesawat dengan rute domestik antar kota/kabupaten di dalam Jawa dan Bali cukup menunjukkan hasil negatif melalui tes antigen H-1 dan sudah divaksin dua dosis, jika penumpang pesawat belum menerima vaksin dua dosis, wajib melakukan tes PCR H-2.
"Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," imbuhnya.
Pelaku perjalanan juga diminta untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi untuk mengecek status tes Covid-19 dan vaksinasi, serta pencatatan di terminal, bandara, atau pelabuhan.
Diketahui, PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan