Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Cium dan Remas Payudara Anak Tetangga, Pria Dipolisikan
BERITABALI.COM, NTB.
Pria berinisial N (34 tahun) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB ditangkap Satuan Reskrim Polres Dompu setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri.
Pasalnya, N diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban S (12 tahun) seorang pelajar perempuan, dengan waktu kejadian pada Sabtu (4/9) lalu.
“Pelaku sudah kami ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, Rabu (8/9).
Berdasarkan laporan polisi, sekitar pukul 08.00 WITA saat itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku.
Saat hendak keluar dari kamar, tiba-tiba datang pelaku yang tidak jauh dari rumah korban.
“Pelaku masuk ke dalam kamar, langsung mencium pipi dan bibir, lalu meremas payudara korban,” ujarnya.
Korban melawan dan melepas diri dari perbuatan pelaku. Selanjutnya korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu melakukan penyelidikan.
Tim Puma di bawah pimpinan IPDA Bayoe Wicaksono mendapat informasi bahwa pelaku berada rumah. Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang diperiksa,” tandas Kasat Reskrim.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan