Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
DPRD Tabanan Beri Catatan ke Bupati Soal Anggaran Perubahan 2021
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tiga fraksi di DPRD Tabanan menyetujui dan menyepakati pembahasan lebih lanjut rancangan APBD Perubahan 2021 dari pihak eksekutif. Namun, tiga fraksi yakni, PDI Perjuangan Golkar dan Nasdem memberikan catatan pada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Persetujuan tersebut disampaikan pada rapat virtual dalam agenda pandangan umum masing-masing fraksi dalam sidang paripurna DPRD Tabanan, Selasa (14/9).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, masing-masing fraksi: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Nasional Demokrat memberikan catatan dan penekanan terkait rancangan aturan yang memuat APBD Perubahan 2021 tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan ketuanya langsung, I Nyoman Arnawa. Fraksi ini menekan soal pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.
Menurut politisi asal Penebel ini, alokasi anggaran penanganan Covid-19 selama ini banyak menuai pertanyaan. Baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat luas.
"Bahkan banyak yang bernadakan mencemoh, oleh karenanya Fraksi PDIP meminta agar (pengelolaan) anggaran (penanganan) Covid-19 betul-betul dikelola dengan benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," ujar Arnawa.
Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan hal senada. ketuanya, I Made Asta Dharma. Dengan rancangan yang sudah diajukan bupati, fraksinya berharap Pemkab Tabanan bijaksana dan memperhatikan skala prioritas di dalam menggunakan anggaran.
"Tanpa mengabaikan akuntabilitas dan keterbukaan," ujar Asta Dharma.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Ida Ayu Ketut Candrawati, menyebutkan APBD 2021 telah diimplementasikan dan direalisasikan serta dieksekusi sejak Januari 2021.
Namun dalam penyusunannya masih merupakan perkiraan akan tetapi terukur secara rasional dan memiliki kepastian dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perjalanannya kemudian banyak ditemui berbagai kendala dan beberapa hal yang harus disesuaikan baik berupa program baru maupun adanya tambahan atau penurunan sumber pendapatan.
"Lebih-lebih sangat dahsyatnya dampak Covid-19 sangat luar biasa, maka APBD 2021 dapat dilakukan perubahan relokasi dan refocusing. Untuk itu kami Fraksi Nasional Demokrat dapat menyetujui langkah cepat Saudara Bupati dalam menyusun planning yang akurat dan tepat sasaran," ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan