Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Viral Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Saat Razia
BERITABALI.COM, NTB.
Dua oknum anggota Polres Bima diduga menganiaya mahasiswa saat razia di Jalan Raya Kalaki, Bima, NTB, Senin (27/9). Dalam video yang beredar, ada tiga orang polisi sedang memproses mahasiswa yang diketahui bernama Asrul Rahmat. Dua orang oknum polisi terlihat menendang, memukul, dan mencekik Asrul, mahasiswa asal STIE Kota Bima.
Seorang polisi yang memakai seragam dan rompi hitam terlihat memukul Asrul. Sementara, seorang anggota yang memakai rompi Polantas, menendang pengendara tersebut.
Tak hanya menendang, anggota berompi polantas itu juga memukul Asrul yang diketahui warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima. Setelah itu, Asrul dibawa dan dibonceng menggunakan motor.
Belum diketahui penyebab sehingga Asrul dianiaya. Namun informasi yang dihimpun, dua oknum polisi tersebut sudah diproses disiplin dan ditahan.
Hal ini diketahui dari unggahan video Instagram @Polresbimakabupaten. Dalam keterangan video, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko memimpin rapat terkait insiden kekerasan yang dilakukan personel Ops Patuh Rinjani 2021 Polres Bima, Senin 27 September.
“Saat ini, personel tersebut sedang menjalani proses disiplin,” tulis Instagram @Polresbimakabupaten dalam keterangan video
Dalam video itu, terlihat kapolres sedang rapat bersama sejumlah perwira. Selain itu, ditampilkan juga oknum anggota yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam, serta oknum anggota yang ditahan di sel Polres Bima.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Heru Sasongko menyikapi insiden tindakan kekerasan terhadap pengendara saat operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9) lalu menegaskan, oknum anggota tersebut sudah diproses disiplin karena melanggar Undang-undang nomor 2 tahun 2013 tentang kedisiplinan Polri.
“Oknum anggota sudah diperiksa Propam dan sekarang sudah ditahan,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Bima, Selasa (28/9).
Kapolres menerangkan kronologis hingga terjadinya insiden kekerasan dialami Asrul Rahmat warga Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Awalnya, Asrul terjaring razia operasi patuh di Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima.
Saat diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, Asrul tidak dapat menunjukkannya. Sehingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan tersebut.
“Memang ada aksi pemukulan oleh anggota kami saat operasi patuh tersebut,” akunya.
Heru juga sudah mendatangi rumah Asrul dan meminta maaf kepada orang tuannya.
“Permintaan maaf kami diterima baik orang tuanya (Asrul),” terangnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan