Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
3 Penguna Sabu di Sangsit Diciduk BNNK Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan akhirnya diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng setelah ketiganya kedapatan mengunakan narkotika jenis sabu.
Sejumlah barang bukti diamankan termasuk dengan melakukan test urine. Awalnya, 3 rumah di Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Senin siang menjadi target operasi (TO) Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng atas indikasi pengunaan dan penyalahgunaan narkotika, secara khusus jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah. Operasi yang dipimpin Kasi Pemberantasan BNNK Buleleng, Kompol I Putu Aryana berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti termasuk hasil urine positif mengunakan narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Buleleng AKBP. I Gede Astawa saat dikonfirmasi membenarkan melakukan pengamanan terhadap tiga warga Sangsit berkaitan dengan pengunaan narkotika jenis sabu-sabu. Langkah itu dilakukan sebagai deteksi dini terhadap terduga Penyalahguna Narkoba di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
“Walaupun sudah terbentuk Desa Bersinar malah ada orang yang menggunakan lagi dan sudah disarankan didekati oleh tokoh masyarakat untuk bisa lapor diri untuk direhabilitasi, ada 3 orang oknum yang ada di Sangsit. Untuk menangani ini yaitu melakukan penangkapan, yang dilakukan bersinergi yang bersangkutan dilakukan pengeledahan dan diakhiri test urine, dari test urine ini ketiganya positif,” tegas Astawa.
Tiga warga sangsit yang ditangkap BNNK Buleleng juga mengakui mengonsumsi narkotika jenis sabu belum terlalu lama sehingga dalam proses penanganannya, BNNK Buleleng tidak melakukan penegakan hukum kepada ketiga pelaku.
Selanjutnya ketiga warga Desa Sangsit melalui persetujuan keluarganya diberikan proses rehabilitasi di Rumah Sakit milik BNNP Bali di Kabupaten Bangli. Proses rehabilitasi merupakan pilihan yang diberikan BNNK Buleleng, sebab ketiganya hanya tercatat sebagai pemakai dan bukan pengedar ataupun bandar.
Namun bila yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar, penegakan secara hukum menjadi pilihan utama.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan