Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
3 Penguna Sabu di Sangsit Diciduk BNNK Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan akhirnya diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng setelah ketiganya kedapatan mengunakan narkotika jenis sabu.
Sejumlah barang bukti diamankan termasuk dengan melakukan test urine. Awalnya, 3 rumah di Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Senin siang menjadi target operasi (TO) Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng atas indikasi pengunaan dan penyalahgunaan narkotika, secara khusus jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah. Operasi yang dipimpin Kasi Pemberantasan BNNK Buleleng, Kompol I Putu Aryana berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti termasuk hasil urine positif mengunakan narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Buleleng AKBP. I Gede Astawa saat dikonfirmasi membenarkan melakukan pengamanan terhadap tiga warga Sangsit berkaitan dengan pengunaan narkotika jenis sabu-sabu. Langkah itu dilakukan sebagai deteksi dini terhadap terduga Penyalahguna Narkoba di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
“Walaupun sudah terbentuk Desa Bersinar malah ada orang yang menggunakan lagi dan sudah disarankan didekati oleh tokoh masyarakat untuk bisa lapor diri untuk direhabilitasi, ada 3 orang oknum yang ada di Sangsit. Untuk menangani ini yaitu melakukan penangkapan, yang dilakukan bersinergi yang bersangkutan dilakukan pengeledahan dan diakhiri test urine, dari test urine ini ketiganya positif,” tegas Astawa.
Tiga warga sangsit yang ditangkap BNNK Buleleng juga mengakui mengonsumsi narkotika jenis sabu belum terlalu lama sehingga dalam proses penanganannya, BNNK Buleleng tidak melakukan penegakan hukum kepada ketiga pelaku.
Selanjutnya ketiga warga Desa Sangsit melalui persetujuan keluarganya diberikan proses rehabilitasi di Rumah Sakit milik BNNP Bali di Kabupaten Bangli. Proses rehabilitasi merupakan pilihan yang diberikan BNNK Buleleng, sebab ketiganya hanya tercatat sebagai pemakai dan bukan pengedar ataupun bandar.
Namun bila yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar, penegakan secara hukum menjadi pilihan utama.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2035 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun