Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tarif Prostitusi Online Dibagi Ongkos Sewa Hotel dan PSK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Prostitusi online kian menggila di Bali. Kegiatan ilegal ini cenderung menggunakan jasa aplikasi michat untuk menarik minat para pelangganya.
Seperti yang dilakukan Nyoman Mokariawan (37). Germo ini ditangkap di Hotel Oyo Pondok Putra Bersaudara, Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, pada 22 Oktober 2021.
Tersangka menjalankan bisnis haramnya dengan menggunakan jasa aplikasi michat. Penangkapan ini bermula dari masuknya laporan masyarakat terkait adanya pemesanan cewek via michat di kamar hotel tersebut. Tim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat menyelidikinya.
"Setelah dilakukan pendalaman pelaku ditangkap di lokasi hotel," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis ungkap akhir bulan, Selasa 2 November 2021.
Tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Balian Gang XXIV Renon Denpasar ini ditangkap tanpa perlawanan. Dibeberkannya ke Polisi bahwa dalam menjalankan bisnis esek-esek itu, dia menyewa hotel dan mempekerjakan wanita panggilan.
Diakuinya, setiap melayani tamu dipasang tarif Rp.300.000. Sementara dirinya mendapat untung Rp 50.000 dan sisanya untuk sewa hotel dan pekerja wanita.
Selain itu tersangka juga menyewa tiga kamar hotel sekaligus seharga dua juta per bulan. Untuk pembayarannya di bebankan kepada pekerja.
"Pelaku menjalankan kegiatan ilegal ini melalui aplikasi michat," ungkap Kombes Jansen.
Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti dua buah sprei hotel, dua handuk, dua kondom bekas pakai, dua kondom baru, satu handbody dan uang Rp 1,5 juta. Akibat perbuatanya, tersangka diancam Pasal 296 KUHP.
"Tidak ada anak dibawah umur yang mereka pekerjakan," tutupnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan