Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
APBD Buleleng Tahun Anggaran 2022 Alami Penurunan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan pembahasan antara Gabungan Komisi dengan Eksekutif.
Rapat berlangsung Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (26/11). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, para Asisten Sekda Buleleng, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Buleleng, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, APBD Tahun Anggaran 2022 khususnya Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,08 Triliun rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 58,70 miliar rupiah lebih atau sebesar 2,74% dari Rancangan APBD pada Nota pengantar keuangan yakni sebesar 2, 13 Triliun Rupiah lebih.
Sedangkan untuk Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 14,70 Miliar Rupiah Lebih atau sebesar 0,69% dari RAPBD pada nota pengantar keuangan sebesar 2,14 Triliun Rupiah lebih menjadi 2,13 Triliun Rupiah lebih.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH usai rapat menjelaskan selain penetapan postur APBD tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati juga disampaikan terkait dengan hal teknis lainya seperti pada peningkatan pelayanan pada RSUD Kabupaten Buleleng lebih dioptimalkan.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi pada data DTKS agar dilaksanakan dengan teratur. Dan terkait dengan adanya putusan MK terkait undang-undang cipta kerja agar tidak berpengaruh terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembahasan tiga ranperda yakni Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyelenggraan Sistem Pertanian Organik serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal daerah pada PT BPD Bali.
Dari berbagai pertanyaan dan masukan dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam Gabungan Komisi telah mendapat jawaban dari eksekutif dan dari apa yang disampaikan dapat diterima sehingga pembahasan terkait dengan RAPBD TA-2022 dan ketiga ranperda tersebut dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4304 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2002 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1850 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1537 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1335 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan