Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pura-pura Beli, IRT di Denpasar Curi Uang di 16 Toko dan Warung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka NPRD (20) sukses beraksi menggondol uang di dalam warung dan toko dengan modus berpura-pura membeli.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bung Tomo nomor 45B Denpasar itu mengaku sudah beraksi di 16 TKP. Aksi terakhir terjadi di toko tas di Jalan Gunung Batur nomor 101X Pemecutan Denpasar Barat, pada Kamis 25 November 2021 siang.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza tersangka datang ke toko tas dengan berpura-pura berbelanja sekitar pukul 13.30 WITA. Toko tas dijaga oleh I Gusti Agung Dila Yunda (15). Namun saat menjaga toko, saksi korban tertidur. Kesempatan itu digunakan tersangka beraksi.
"Korban tertidur di toko dan tersangka masuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolsek Doddy, pada Selasa 30 November 2021.
Penjaga toko terbangun sekitar pukul 14.30 WITA. Ia baru sadar laci uang dalam keadaan terbuka. Ia lantas mengecek dompet dan ternyata uang tunai Rp 900.000 sudah raib.
Saksi asal Tabanan ini sempat bertanya ke warung sebelah dan mengecek rekaman CCTV. Akhirnya diketahui pelaku pencurian seorang perempuan mengenakan baju merah dan celana pendek.
"Tersangka datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Vario warna hitam DK 5958 BB," jelasnya.
Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Bahkan kasus pencurian itu diviralkan di media sosial dengan harapan pelaku cepat tertangkap.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus tersangka di rumah kosnya di Jalan Bung Tomo nomor 45B Denpasar, pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 15.00 WITA.
"Dari hasil pemeriksaan ia mengaku sudah beraksi di 16 TKP. Ia dijerat Pasal 362 KUHP hukuman maksimal lima tahun penjara," beber Kapolsek.
Ada pun ke 16 TKP itu yakni, 2 kali di Jalan Merpati Denpasar dengan kerugian sebesar Rp 1 juta dan Rp 600 ribu. Dua kali di Jalan Kalimutu dengan masing-masing kerugian Rp 300 dan Rp 3 juta.
Kemudian di Jalan Buana Kubu, kerugian Rp 500 ribu dan Warung Monang Maning, juga Rp 500 ribu. Dua kali di jalan Gunung Slamet, kerugian Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu.
Lanjut, 2 kali di Jalan Gunung Cemara, dengan kerugian Rp 1,2 juta dan Rp 400 ribu. Dua kali di Jalan Gunung Karang Denpasar, kerugian masing-masing Rp 250 ribu. Pencurian di Jalan Pura Demak, Rp 200 ribu. Jalan Bung Tomo, juga Rp 200 ribu. Jalan Kusuma Bangsa, Rp 300 ribu dan Jalan Gang Indus Rp 300 ribu.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan