Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dinas PUPR NTB Tolak Karangan Bunga Plastik
BERITABALI.COM, NTB.
Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai melarang mitra kerja mereka untuk mengirim karangan bunga plastik.
Sebagai gantinya jika ada ucapan selamat dan sejenisnya, akan dilakukan dengan memberikan pohon hidup seperti, bunga, buah-buahan dan lainnya.
“Alhamdulillah ada ratusan pohon yang sudah dikirim oleh mitra kami. Mudah-mudahan ini menjadi semangat buat kita untuk lebih mencintai lingkungan yang bersih dan indah,” kata Kepala Dinas PUPR NTB, Ir Ridwan Syah, Kamis (2/12).
Penaman pohon sudah dilakukan di lingkungan dinas PUPR NTB. Dan merupakan rangkai acara dari Hari Bhakti PU yang ke-76 yang dilanjutkan dengan Talkshow Infrastruktur Mantap, NTB Gemilang yang dihadiri oleh semua mitra kerja PUPR NTB.
Hal ini menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang meminta kepada semua OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan kantor yang ramah lingkungan yang bersih dan nyaman (Eco-Office).
Penanaman pohon dan bunga harus lebih ditingkatkan, hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan sampah termasuk kiriman karangan bunga plastik.
“Tidak boleh terima karangan bunga yang plastik-plastik lagi. Tapi dikirimkan pohon-pohon hidup yang memberi manfaat besar buat kita semua,” pinta Ummi Rohmi saat menghadiri Penanaman Pohon, Peluncuran Unit Pengolahan Kompos dan Biopori dan Expo Bahan Konstruksi Berbasis Daur Ulang Sampah Dalam Rangka Peluncuran Program Eco Office dan Talk Show Hari Bhakti PU 2021 di Halaman Kantor Dinas PU NTB, Senin (29/11) lalu.
Ummi Rohmi menjelaskan, kiriman karangan bunga plastik hanya akan menambah volume sampah yang banyak.
“Bumi kita terjadi pemanasan global, kita banyak menghasilkan karbondioksida dari sampah. Tapi dengan banyak menanam pohon, kita dapat meminimalisir terjadinya karbondioksida. Karena pohon-pohon akan menyerap karbondioksida yang berbahaya bagi hidup kita,” jelasnya.
Wagub Ummi Rohmi mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dinas PUPR yang mulai melarang mitra kerjanya untuk mengirim karangan bunga plastik di Hari Bhakti PU yang ke-76. Langkah ini harus diterapkan di semua OPD-OPD lain.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan