Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bawaslu Karangasem Dorong Partisipasi MDA Ikut Awasi Pemilu
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), Bawaslu Kabupaten Karangasem melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan MDA Kabupaten Karangasem pada, Rabu (22/12/2021).
Acara penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Widya Adyasta, Bawaslu Kabupaten Karangasem disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra serta dihadiri langsung oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana bersama Petajuh Desa Madya, I Made Putu Arianta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, dalam sambutannya menyebutkan, melalui PKS ini ia berharap ke depan dapat menjadi tonggak terciptanya partisipasi yang lebih luas dari masyarakat khususnya masyarakat adat di Kabupaten Karangasem dalam rangka pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.
“Tujuannya PKS ini tidak lain adalah untuk menciptakan dan mewujudkan pemilu yang berintegritas yang sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil),” Jelas Suastrawan.
Ia juga berharap kepada MDA Kabupaten Karangasem termasuk MDA tingkat Kecamatan dapat menjadi motor penggerak terciptanya pengawasan partisipatif dalam lingkungan sosial masyarakat di Kabupaten Karangasem di samping juga melibatkan berbagai komponen masyarakat lainnya.
Namun demikian, pada kenyataanya kegiatan pengawasan terutama dalam hal pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu belumlah maksimal, terutama dalam sisi keberanian masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan-dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Karangasem.
"Nah dengan adanya peran serta komponen masyarakat adat dapat menjadi motor penggerak yang lebih berperan aktif dalam hal pencegahan, pengawasan, maupun pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,” harap Suastrawan.
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana mengatakan, dengan adanya PKS ini, bisa dijadikan sebagai tanda bahwa MDA Kabupaten Karangasem akan bekerjasama mewujudkan Pemilu maupun pemilihan yang tertib, tentram dan sejahtera kedepannya.
“Kami beserta komponen masyarakat hukum adat khususnya desa adat akan sekuat tenaga mendukung fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Karangasem demi terwujudnya Pemilu maupun pemilihan yang tertib, tentram dan sejahtera,” kata Alit Suardana.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan