Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Imigrasi Kenalkan Aplikasi Urus Paspor Digital
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Jenderal Imigrasi memperkenalkan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (13/1/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta UPT Imigrasi Se-Bali.
Peluncuran aplikasi M-Paspor bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Melalui aplikasi tersebut, masyarkat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah kelengkapan berkas melalui aplikasi.
"Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mempermudah tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka di Kantor Imigrasi. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP diawal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan aplikasi terintegrasi dengan sistem Dokumen Perjalanan RI yang ada di Kantor Imigrasi," ujar Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Intji Diqa Pribadi dalam keterangannya.
Nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Masyarakat juga dapat melakukan reschedule pada H-1 jika terdapat perubahan jadwal kedatangan.
Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market. Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal dua jam setelah mengunggah dokumen. Aplikasi tersebut telah tersedia di Playstore dan Appstore.
Terakhir, masyarakat hanya tinggal menunggu paspornya diantarkan ke alamat masing-masing dimana pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT. Pos Indonesia.
Saat ini telah dilakukan soft launching aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang. Sedangkan uji coba aplikasi M-Paspor tersebut pada wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Bali akan dilaksanakan di Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, dan Kanim Singaraja pada Jumat, 14 Januari 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk berharap melalui diluncurkannya aplikasi M-Paspor tersebut mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor khususnya di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman