Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Fajar Akui Peroleh 1 Kg Sabu dari Napi Lapas di Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tersangka Fajar Gilang (22) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Badung dengan barang bukti sabu seberat 1.014,83 gram memberikan pengakuan terbaru.
Menurut pria asal Surabaya Jawa Timur itu, barang haram sabu diperoleh dari seorang napi Lapas di Bali yang akrab dipanggil Saiful.
Tersangka Fajar Gilang sendiri bertugas mengambilnya di seputaran Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia juga diperintahkan membawa sabu itu ke Jimbaran untuk diedarkan, namun keburu ditangkap Polisi.
Kronologis pengungkapan ini dibeberkan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH yang didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Budiartama, saat rilis kasus di mapolres Badung, pada Senin 24 Januari 2022.
"Pelaku ini sebagai pengedar. Ia mengambil sabu-sabu ini di Mengwi dan membawanya ke Jimbaran, Kuta Selatan dan diedarkan di wilayah tersebut," beber AKBP Dedy.
Diterangkanya, tersangka Fajar Gilang ditangkap pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 16.40 Wita. Pria asal Surabaya Jawa Timur itu kepergok mengambil bungkusan dus susu berisi sabu di seputaran Perumahan Graha Mutiara, Banjar Semate, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.
"Setelah dibuka, di dalam dus berisi barang bukti 10 plastik klip berisi shabu seberat 1,014 gram," ungkapnya.
Perwira melati dua dipundak itu menerangkan, tersangka Fajar sudah beberapa bulan lalu menjadi target operasi, karena ditengarai beberapa kali mendapatkan pasokan sabu rata-rata sekilo.
Ia mengaku menerima perintah dari Saiful diduga seorang penghuni napi Lapas di Bali. Oleh Saiful, ia diminta memecah-mecahkan sabu di kamar kosnya di Jimbaran dan mengedarkanya di wilayah Denpasar dan Badung.
"Tersangka diperintah oleh Saiful agar mengedarkan sabu di wilayah Denpasar dan Badung," ungkapnya.
Diterangkan AKBP Dedy, penangkapan Fajar Gilang merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Sehingga pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas hingga mengembangkan ke jaringanya.
"Kami akan terus mengembangkan hingga ke jaringanya. Ini bukti bahwa kami serius menangani kasus narkoba, Kami konsisten perang lawan peredaran gelap narkoba di Badung," tegas perwira lulusan Akpol tahun 2002 ini.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8194 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5687 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3552 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2403 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan