Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kemenkumham Bali Percepat Deportasi 4 WNA Pengeroyok
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dilaksanakan kegiatan serah terima 4 (empat) Orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan viral di media sosial dari Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Surawan, S.I.K), Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Babay Baenullah), Tim dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Wilayah Bali terutama Sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi.
Pengeroyokan seperti ini jangan sampai menganggu ketentraman Masyarakat dan Pariwisata Bali. Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan WNA yang menganggu ketertiban Masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian.
Setelah dilakukannya proses serah terima, Kakanwil kemenkumham bali menyebutkan secepatnya akan melakukan proses pendeportasian terhadap keempat WNA tersebut.
Selanjutnya Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Surawan menyebutkan Polda Bali telah melakukan langkah cepat atas berita yang viral terkait aksi kekerasan yang terjadi di Wilayah Bali ini. Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah Korban dan Korban adalah Pelaku.
Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan. Direktur Reserse dan Kriminal Umum juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bali karena telah menerima keempat WNA tersebut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Selain itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa berjalan terus untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan Wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan