Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pemkot Denpasar Belum Putuskan Soal Melasti dan Ogoh-ogoh
Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upacara ritual Melasti dan pawai "Ogoh-Ogoh" menjelang Hari Suci Nyepi pada 3 Maret 2022 di Kota Denpasar, masih menunggu evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena meningkatnya kasus COVID-19.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Denpasar, Bali belum menentukan terkait pelaksanaan hal tersebut. Menurut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada rapat teknis upacara ritual dengan instansi terkait di Denpasar, terkait ritual Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan sebaik-baiknya dengan instansi terkait.
"Kami di Denpasar masih menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali," ucapnya Selasa (8/1/2022).
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan pihaknya masih mengacu pada keputusan "paruman" atau rapat sebelumnya. Tapi keputusan ini nantinya akan berlaku fleksibel sesuai evaluasi dan penentuan level PPKM di Kota Denpasar.
Terkait pelaksanaan rangkaian upacara melasti, kata Agung Sudiana, jika pada perkembangan PPKM masih tetap berada di level 3, maka akan dibuatkan addendum (perjanjian tambahan) akan ada dalam rangkaian upacaranya dilaksanakan secara "ngubeng" dan ada yang melaksanakan sesuai "dresta" (aturan) masing-masing.
Namun dengan catatan diatur teknisnya secara ketat mematuhi prokes ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara bertangggung jawab.
"Terkait pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh juga akan menunggu evaluasi PPKM setelah 14 Februari mendatang," katanya.
Selanjutnya kata Agung Sudiana, pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah 14 Februari 2022. Kami akan menunggu evaluasi PPKM ini bagaimana perkembangannya. Kami harap rapat hari ini dapat menjadi ajang menyerap aspirasi seluruh pihak mulai dari Bendesa, Yowana hingga Pecalang.
Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Harta Yana menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggelar penilaian lomba "Ogoh-Ogoh" dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
"Lomba Ogoh-Ogoh ini teknisnya dari penilaian akan dilaksanakan secara 'on the spot' dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan batasan di masing-masing banjar tanpa adanya pawai. Kami masih berpedoman pada Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya siap mengeluarkan surat edaran untuk menunda pawai "Ogoh-Ogoh" jika kasus COVID-19 masih tinggi saat menjelang "pengerupukan" atau malam sehari menjelang Nyepi. (sumber: Antara)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan