Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Wanita Cantik Dianiaya di Kafe

Jumat, 18 Maret 2022, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Wanita Cantik Dianiaya di Kafe

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polisi mendalami terkait laporan wanita cantik bernama Citra Andi (34) atas kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi.

"Ada tiga saksi yang kita periksa," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari rekaman CCTV dan keterangan lainnya. Sementara, lewat story Instagram pribadinya, Citra meyakini pihak kepolisian akan memproses kasusnya.

"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku di dampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di kota medan ini saya hanya minta keadilan aja," ungkapnya.

Citra mengaku, dirinya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan dirinya sebagai korban.

"Saya yakin dan percaya Allah Swt tidak akan membiarkan penzoliman berkuasa," tulisnya.

Diberitakan, seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan trauma.

Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).

"Saat itu korban diajak temannya ke kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," katanya, Rabu (16/3/2022).

Tak lama berselang, kata Thomson, terduga pelaku datang mendekati korban dan meminta nomor handphone.

"Klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya.

Meski sudah mendapat penolakan, kata Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.

"Dia meraba "mohon maaf" dada klien saya kemudian pergi," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut membuat korban protes. Pelaku kemudian balik mengampiri korban dan disebut menganiaya korban.

"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu. Penganiayaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya.

Thomson mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami