Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Viral Wanita Cantik Dianiaya di Kafe
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi mendalami terkait laporan wanita cantik bernama Citra Andi (34) atas kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi.
"Ada tiga saksi yang kita periksa," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari rekaman CCTV dan keterangan lainnya. Sementara, lewat story Instagram pribadinya, Citra meyakini pihak kepolisian akan memproses kasusnya.
"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku di dampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di kota medan ini saya hanya minta keadilan aja," ungkapnya.
Citra mengaku, dirinya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan dirinya sebagai korban.
"Saya yakin dan percaya Allah Swt tidak akan membiarkan penzoliman berkuasa," tulisnya.
Diberitakan, seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan trauma.
Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).
"Saat itu korban diajak temannya ke kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," katanya, Rabu (16/3/2022).
Tak lama berselang, kata Thomson, terduga pelaku datang mendekati korban dan meminta nomor handphone.
"Klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya.
Meski sudah mendapat penolakan, kata Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.
"Dia meraba "mohon maaf" dada klien saya kemudian pergi," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut membuat korban protes. Pelaku kemudian balik mengampiri korban dan disebut menganiaya korban.
"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu. Penganiayaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya.
Thomson mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2216 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2100 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1556 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1442 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli