Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 24 Oktober 2026
Viral Wanita Cantik Dianiaya di Kafe
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi mendalami terkait laporan wanita cantik bernama Citra Andi (34) atas kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di salah satu kafe di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi.
"Ada tiga saksi yang kita periksa," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari rekaman CCTV dan keterangan lainnya. Sementara, lewat story Instagram pribadinya, Citra meyakini pihak kepolisian akan memproses kasusnya.
"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku di dampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di kota medan ini saya hanya minta keadilan aja," ungkapnya.
Citra mengaku, dirinya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan dirinya sebagai korban.
"Saya yakin dan percaya Allah Swt tidak akan membiarkan penzoliman berkuasa," tulisnya.
Diberitakan, seorang wanita cantik bernama Citra (34) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan trauma.
Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, peristiwa bermula saat korban dan temannya berada di salah satu kafe di Medan, Minggu (13/3/2022).
"Saat itu korban diajak temannya ke kafe dan kebetulan klien saya ini duduk langsung di sudut," katanya, Rabu (16/3/2022).
Tak lama berselang, kata Thomson, terduga pelaku datang mendekati korban dan meminta nomor handphone.
"Klien saya bilang kamu siapa, klien saya gak mau, gak kenal tiba-tiba minta nomor," katanya.
Meski sudah mendapat penolakan, kata Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah meminta nomor rekening korban.
"Dia meraba "mohon maaf" dada klien saya kemudian pergi," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut membuat korban protes. Pelaku kemudian balik mengampiri korban dan disebut menganiaya korban.
"Akibat penganiayaan ini psikis dari klien saya terganggu. Penganiayaan juga mengakibatkan klien saya luka di tangan kiri dan kanan dan di bokong," sambungnya.
Thomson mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5534 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4572 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2490 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2169 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2166 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan