Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ketua KPK Apresiasi Capaian Gubernur Bali Cegah Korupsi
Pemprov Bali Beruntun Raih Peringkat I Kategori MCP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri memberikan Gubernur Bali, Wayan Koster apresiasi atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2021.
Hal ini karena Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpinnya mampu meraih peringkat Ke-1 di Wilayah Bali dan berhasil dalam sejarah di Indonesia mempertahankan peringkat Ke-1 Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Apresiasi tersebut diberikan langsung saat Ketua KPK RI memimpin Rapat Pencegahan Korupsi di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Jumat (Sukra Pon, Dukut) 18 Maret 2022. Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster telah mampu menorehkan sejarah ditingkat nasional.
Dimana untuk pertama kali di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Bali dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang secara berturut – turut mendapatkan apresiasi dari KPK RI meraih peringkat Ke-1 di Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Tahun 2020 dengan skor 98.5 dan Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Bali di Bidang Pencegahan Korupsi. Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster menempati peringkat 1 MCP baik untuk wilayah Bali maupun Nasional pada Tahun 2021. Hal ini patut diapresiasi, karena Bali tidak hanya menjadi etalase dunia di bidang pariwisata, namun juga mampu menata tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI menekankan kepada Kepala Daerah di Bali bahwa Korupsi bukan hanya tindak pidana seusai tercantum pada UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebegaimanan telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Namun, lebih dari itu Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dengan efek yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu peranan segenap pihak terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting.
“Tugas terpenting KPK bukanlan menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Semua stakeholder harus ikut andil dalam memperjuangkan tujuan negara, untuk itu Ketua KPK RI menjelaskan ada beberapa hal penting harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah, seperti: 1) Mewujudkan tujuan negara; 2) Menjamin stabilitas politik dan keamanan; 3) Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; 4) Menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha; serta 5) Menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
“Hal tersebut bisa diraih, jika negara bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan