Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Hasil Sidang Komdis PSSI: Bali United Didenda Rp50 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komite Disiplin PSSI merilis hukuman terkini yang dijatuhkan kepada sejumlah pelaku kompetisi Liga 1 2021-2022, Jumat (15/4/2022). Salah satu pihak yang menerima hukuman adalah sang jawara Liga 1 2021-2022, Bali United, yang didenda Rp50 juta.
Denda tersebut diberikan karena lima pemain Bali United mendapatkan kartu kuning saat menang 3-1 atas Persik Kediri pada 31 Maret 2022.
Pada laga pamungkas Liga 1 itu, pemain Bali United yang mendapatkan kartu adalah Eber Bessa, Rizky Pellu, Haudi Abdillah, Leonard Tupamahu, dan Jean Befolo Mbarga. Ada lima hukuman lainnya yang dirilis oleh Komdis PSSI.
Hukuman-hukuman tersebut melibatkan tiga pemain dan dua ofisial tim. Tiga pemain yang dikenakan hukuman adalah duo Borneo FC, Jonathan Ezequiel Busto dan Javlon Guseynov, serta gelandang Persija Jakarta Syahrian Abimanyu.
Jonathan dan Javlon hanya mendapatkan teguran keras karena protes keras terhadap perangkat pertandingan dalam laga Borneo FC vs Madura United pada 25 Maret 2022. Sementara itu, Syahrian Abimanyu didenda Rp10 juta.
Pilar timnas Indonesia itu mendapatkan hukuman karena tingkah laku yang tak baik. Pada 31 Maret 2022, Syahrian Abimanyu yang tampil dalam laga Persija vs PS Sleman, membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti. (Sumber: Kompas.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan