Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 15 Juli 2026
40 Baliho dan Pamflet Diberangus Satpol PP Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang mudik lebaran, jalur Denpasar-Gilimanuk dari Kecamatan Pekutatan hingga Kecamatan Melaya tampak banyak terlihat baliho dan pamflet tanpa izin terpasang tidak pada tempatnya.
Bahkan baliho baliho yang dipasang pemiliknya tanpa izin dan menyalahi aturan. Untuk membersihkan baliho dan pamflet ilegal tersebut, Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana melaksanakan pembersihan disepanjang jalur mudik agra terlihat bersih dan tidak kotor.
Kegiatan yang dilaksanakan dari Minggu (17/04/2022) hingga Senin (18/04/2022) Satpol PP membersihkan sebanyak 40 berbagai jenis baliho dan pamflet yang dipasang di batang pohon perindang dan kawasan terlarang, di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk.
Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan, Kegiatan ketertiban iklan baik itu baliho, pamlet, banner dan sebagainya ini merupakan tugas rutin.
"Ini merupakan tupoksi kita, jadi kita tertibkan secara rutin yang iklan memang tidak berizin dan iklan yang tidak zonanya ini sangat mengganggu dari segi estitika maupun keindahan sepanjang jalan di Kabupaten Jembrana," terangnya.
Diharapkan dengan dibersihkan baliho dan pamflet ilegal dan terpasang tidak pada tempatnya bisa memberikan kenyamanan dan jalur mudik menjadi kelihatan bersih.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3688 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1363 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1241 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1196 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun