Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 15 Juli 2026
Aplikasi PeduliLindungi Harus Dihapus Jika Keadaan Jadi Endemi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk menghapus aplikasi PeduliLindungi ketika pandemi sudah berubah status menjadi endemi Covid-19.
Wahyudi mengatakan aplikasi PeduliLindungi dibuat pada masa darurat pandemi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mendeteksi keberadaan warga dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini diciptakan dalam situasi wabah, sehingga dia ada masa kedaluarsa, sehingga nanti ketika pemerintah sudah mengubah status dari pandemi menjadi endemi, aplikasi ini harus dihentikan, tidak boleh digunakan sebagai sarana kontrol yang terus menerus, karena kan dari aplikasi ini setiap orang bisa dipantau pergerakannya," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Dia juga tidak setuju dengan wacana menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi super yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk sistem pembayaran digital.
Selain itu, dia juga mendesak transparansi dari pemerintah terkait penggunaan data pribadi warga di PeduliLindungi yang juga terhubung dengan berbagai macam platform transportasi online, e-commerce, telemedicine, dan sebagainya.
"Itu juga jadi pertanyaan, apakah ada pertukaran data dengan platform dan sejauh mana platform ini bisa mengakses data pribadi dari pengguna PeduliLindungi ini?" ucapnya.
Oleh sebab itu, Elsam mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.
Disorot AS
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.
Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.
Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3687 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1363 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1240 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1135 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun