Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 23 Agustus 2026
Sebelum LUNA Anjlok, CEO LUNA Sudah Bubarkan Operasional
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum dari LKB & Partners, Kim Hyun-kwon mengatakan, saat ini sejumlah investor kripto Terra LUNA terjerat hutang usai kehancuran koin kripto tersebut.
Hal ini disebabkan para investor tersebut berani meminjam uang dengan bunga tinggi untuk berinvestasi di Terra. Kejatuhan kripto ini tentu membuat mereka bingung.
Sementara, CEO dari Terraform Labs, pengembang Terra LUNA, Do Kwon mengaku, pihaknya sudah membubarkan operasional Terraform Labs Korsel beberapa hari sebelum kripto mereka ambrol.
Diperkirakan, ratusan orang menjadi korban kejatuhan Terra LUNA di Korea Selatan. Mereka juga berencana menggugat Do Kwon dan Daniel Shin, duo pendiri perusahan Terraform Labs, penerbit kripto LUNA dan UST.
“Sebagian besar investor yang berusia 30-40 tahun telah kehilangan tabungan hari tua mereka. Satu orang harus kehilangan 1 miliar won (USUS$788.000). Beberapa lainnya bahkan terlilit utang akut setelah mengambil pinjaman untuk membeli kripto itu,” ujar Kim Hyun-kwon kepada media lokal berbahasa Inggris, Yon Hap, Jumat (20/5/2022).
Menurut Kim, Terraform Labs diduga secara licik memanipulasi algoritma penerbitan TerraUSD (UST) dan Terra (LUNA), sehingga harga UST menjadi tak stabil jauh di bawah US$1 dan membuat harga LUNA jadi tak bernilai.
“Mereka [Do Kwon dan Daniel Shin] pasti tahu tentang risiko dan kesalahan algoritma pada saat pengembangan atau bahkan dalam penerapannya. Pun kami meyakini sistem itu tak berfungsi mulai tahun lalu, termasuk dugaan telah menjual aset cadangan mereka. Tindakan seperti itu patut diduga sebagai tindakan penipuan dan melawan hukum,” jelas Kim.
Hingga kini, ada lima orang investor Terra LUNA Korsel yang bergabung dalam gugatan yang dilayangkan oleh perwakilan mereka lantaran dirugikan hingga 1,4 miliar won (Rp16 miliar).
Kim menambahkan, ada banyak investor di luar Korsel yang bertanya kepada dirinya tentang kemungkinan peningkatan menjadi gugatan class action alias gugatan kelompok.
LKB & Partners adalah kantor pengacara ternama asal Negeri Ginseng itu yang sudah mewakili sejumlah investor korban Terra LUNA menggugat pendiri Terraform Labs atas dugaan pelanggaran undang-undang penggalangan dana.
Saat ini, melansir dari Blockchain Media, otoritas hukum setempat saat ni tengah mempertimbangkan untuk menuntut pendiri Terraform Labs atas dugaan praktik skema Ponzi melalui aplikasi Anchor Protocol yang memberikan imbal hasil sebesar 20 persen per tahun dengan cara menyetorkan UST.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4637 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2441 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2091 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1700 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1132 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun