Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Iran Buat Proyek Uang Digital Rial Kripto dalam Waktu Dekat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Iran berencana meluncurkan uang digital baru yang bernama Rial kripto. Saat ini, Otoritas keuangan Republik Islam Iran berharap, produk ini diluncurkan dalam dua bulan.
Disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Iran Ali Salehabadi, pada 23 Agustus 2022, proyek ini akan mulai dilaksanakan.
Melansir Iran Front Page via Blockchain Media, Ali Salehabadi menjelaskan, uang digital Iran akan berbeda dengan aset digital desentralistik.
Menurut dia, Rial kripto semata-mata diciptakan untuk mengganti uang kertas yang saat ini digunakan warga Iran. Rial kripto yang telah berada dalam tahap pengembangan akan dikenalkan ke wilayah lain di negara Islam itu pada waktu ditentukan ke depannya.
April lalu, CBI (Bank Sentral Iran) mengumumkan peluncuran uang digital bank sentral (CBDC) yang nantinya, juga menerbitkan sekaligus menentukan suplai maksimal. Mengutip dari Bitcoin News, rial kripto memakai sistem distributed ledger yang dikelola lembaga keuangan terlisensi serta mampu mendukung smart contract.
Mata uang baru tersebut akan diterbitkan sesuai peraturan emisi uang dan koin dari bank serta tersedia secara ekslusif bagi transaksi dalam negeri. CBI akan bertanggungjawab mengawasi dampak finansial dan ekonomi uang digital serta memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kebijakan moneter.
Bank sentral tersebut menegaskan rial kripto akan berperan besar dalam industri kripto di Iran, dimana pembayaran memakai Bitcoin (BTC) tidak diizinkan.
“Kami tidak mengakui pembayaran memakai kripto,” kata Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri.
Hal ini menegaskan bahwa Iran tetap mendukung transaksi digital meski menolak kripto mentah-mentah. Reza Bagheri sebelumnya mengatakan bahwa penggunaan mata uang asing melanggar kedaulatan negara dan hukum perbankan di Iran.
Ia juga menegaskan, Iran tidak akan memiliki regulasi yang mengakui pembayaran kripto yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Iran akan memakai rial kripto, sehingga tidak akan ada pembayaran memakai kripto non-nasional.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan