Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Cukup Daftar, Beli Pertalite Tak Perlu Aplikasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Masyarakat Indonesia kelihatannya masih salah kaprah atas rencana kebijakan PT Pertamina (Persero) dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis penugasan Pertalite dan juga Solar Subsidi. Masyarakat hanya diminta untuk mendaftar ke website MyPertamina yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022 ini.
Dengan mendaftar ke website MyPertamina, maka pengguna atau pemilik kendaraan sudah terdata di aplikasi. Sehingga, masyarakat tak perlu lagi membawa aplikasi di Handphone (HP) dalam transaksi beli BBM Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pada prinsipnya tanggal 1 Juli 2022 ini baru memasuki pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga, pembelian atau transaksi masih tetap seperti biasa.
"Pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash. Itu optional,' ungkap Irto.
Sejatinya, maksud dan tujuan pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar Subsidi melalui website MyPertamina ini adalah kelak untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM jenis penugasan dan subsidi itu.
Hal ini supaya penggunaan BBM tersebut bisa lebih tepat sasara. Pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk diketahui, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
"Kalau sudah daftar dan mau beli bensin tunjukkan QR Code saja, bisa pakai HP, bisa pakai print atau bisa kita cek pakai nomor polisi. Jadi tidak perlu memakai aplikasi," tandas Irto.(sumber: cnbcindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan