Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
18 ATM Dibobol, Pelaku Ngaku Belajar dari Rekannya Teknisi
BERITABALI.COM, NTB.
Pelaku pembobolan 18 mesin ATM berhasil dibekuk Direskrimum Polda NTB. Kepada polisi, pelaku mengaku melihat trik-trik membobol ATM di YouTube dan belajar dari rekannya seorang mantan teknisi mesin ATM.
Dua dari tiga pelaku berhasil membobol 18 ATM yang ada di Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng) dan Kota Mataram.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy saat Konfrensi Pers Polda NTB, Selasa (16/8) mengungkapkan, awal mula pembobolan mesin ATM ini.
Baca juga:
Pegawai Vendor Bobol ATM Hingga Rp498 Juta
Berbekal dari pengetahuan BS (42 tahun), asal Lampung yang mengajari A (29 tahun) dan EH (40 tahun) asal Sumedang, Jawa Timur untuk melakukan pembobolan ATM.
“BS merupakan salah satu mantan teknisi mesin ATM yang memang mengetahui celah untuk membobol mesin ATM. BS mengajari A dan EH untuk mengeksekusi mesin ATM,” jelas Kapolda.
Setelah memiliki pengetahuan untuk membobol mesin ATM, Kapolda menjelaskan kronologis TKP saat pelaku membobol mesin ATM.
Para pelaku mempunyai peran masing-masing, yakni EH memasukkan kartu ATM ke mesin ATM dan melakukan transaksi. Kemudian setelah mulut ATM terbuka, A mengganjal dengan obeng.
"Dengan menggunakan tongkat yang telah dimodifikasi penjepit, tersangka EH mengambil uang yang ada pada tangan robot ATM. Sedangkan BS menunggu di luar ATM sambil mengawasi keadaan sekitar,” jelas Kapolda.
Setelah berhasil mengambil uang pada mesin ATM, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Kejadian pembobolan 18 mesin ATM ini telah terjadi selama tiga hari. Yakni sejak tanggal 20 Juli 2022 hingga 22 Juli 2022. Dengan lokasi yang tersebar di Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Atas kejadian tersebut, pihak Bank NTB Syariah selaku pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp20 jutaan.
“Kita masih melakukan upaya pendalaman, di lokasi mana, pihak siapa saja yang mengalami kerugian dan total uang yang berhasil diraih,” ucap Kapolda.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy mengatakan, dua tersangka berhasil diamankan sejak hari Minggu (14/8), satunya masih buron.
Berdasarkan upaya lidik dan investigasi, Polda NTB berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka di rumahnya, Bogor Jawa Barat pada Minggu (14/8). Satunya lagi (BS) masih buron, dan dalam pengejaran Polres Depok,” ucap Teddy.
Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6023 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2354 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan