Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
1 Pelaku Penikaman Kanada Ditemukan Tewas
BERITABALI.COM, DUNIA.
Damien Sanderson, salah satu pelaku penikaman di Saskatchewan, Kanada, ditemukan tewas pada Senin (5/9). Ia diduga dibunuh oleh saudaranya yang juga merupakan pelaku penikaman.
Baca juga:
35 Warga Tewas Tabrak Alat Peledak Rakitan
Asisten Komisioner Kepolisian Kanada, Rhonda Blackmore, mengatakan bahwa jenazah Damien ditemukan di "area luar yang penuh dengan rumput, di dekat rumah yang sedang diperiksa [pihak berwenang]."
Blackmore mengakui bahwa kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Damien. Namun, ada "kemungkinan" Damien tewas dibunuh saudaranya, Myles Sanderson, yang kini masih buron.
Menurut Blackmore, terdapat luka-luka di badan Damien, yang diduga bukan akibat perbuatan diri sendiri.
AFP melaporkan bahwa alasan kematian Damien bakal diumumkan dalam waktu dekat oleh kantor koroner Saskatchewan. Namun, badan tersebut masih belum menentukan waktu pasti pemeriksaan jasad dilaksanakan.
Sementara itu, polisi masih terus memburu Myles. Petugas perbatasan telah diinstruksikan untuk waspada, mengingat muncul kemungkinan Myles berupaya kabur ke Amerika Serikat.
Namun, fokus area pencarian masih terpusat di Saskatchewan dan dua provinsi tetangganya. Evan Bray, kepala polisi Kota Regina, meyakini Myles masih bersembunyi di kota tersebut.
Pelaku memang dilaporkan sempat terlihat di Kota Regina, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari lokasi penikaman.
"Kami masih beroperasi dengan dugaan Myles masih di Kota Regina," ujar Bray.
Myles dan Damien merupakan tersangka penikaman massal di Saskatchewan yang menyebabkan sepuluh orang tewas dan 18 lainnya terluka. Akibat kejahatan ini, pihak kepolisian mendakwa kedua orang itu dengan tuduhan pembunuhan, upaya pembunuhan, dan perampokan.
Myles sendiri telah menjadi buronan sejak Mei. Ia melanggar pembebasan bersyarat kala menjalani hukuman lima tahun penjara akibat penyerangan dan perampokan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan