Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mahfud MD Sebut Aksi Peretasan Bjorka Tak Berbahaya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, belum ada rahasia negara bocor akibat ulah peretasan akun anonim 'Bjorka'. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang dengan isu peretasan data-data oleh Bjorka.
"Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (14/9/2022).
Setelah koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Mahfud menyampaikan bahwa data-data yang diretas dan dibocorkan ke dunia maya merupakan data bersifat umum.
Menurut dia, dugaan motif peretasan oleh Bjorka tidak berbahaya. Meskipun begitu, Mahfud menegaskan Pemerintah tetap serius dalam menangani kasus tersebut. Ia melanjutkan, berdasarkan koodinasi terkait dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol.
Menurut Mahfud, apa yang dilakukan Bjorka perlu dipahami sebagai pengingat bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus berhati-hati dalam melindungi data pribadi masing-masing.
"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, ia menyampaikan Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data-data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.
"Nah, kami (Pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati," kata dia.
Mahfud menyebutkan terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, katanya, ialah adanya peretasan yang diklaim Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber secara canggih.
Kedua, lanjutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu amanat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Sebelumnya, Bjorka menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan