Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pasangan Check In Hotel Bisa Dipidana: Bumerang Buat Pariwisata
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Baru saja bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi Covid-19, kini pelaku pariwisata kembali diresahkan oleh isu draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam RKUHP yang sedang ramai disoroti itu terdapat pasal perzinahan, dimana di dalamnya terdapat poin yang mengatur tentang ancaman hukuman pidana bagi mereka pasangan yang belum menikah check in di hotel.
Menanggapi isu tersebut, Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa juga turut memberikan komentarnya. Menurutnya, jika RKUHP itu benar seperti informasi yang beredar, maka tentunya akan sangat merugikan sektor pariwisata khususnya di industri perhotelan.
Pasalnya, jika aturan tersebut benar - benar diberlakukan nantinya apalagi ada ancaman hukuman pidananya tentunya industri perhotelan berpotensi kehilangan banyak wisatawan khususnya wisatawan asing.
Itu karena, tidak mungkin meminta mereka untuk membawa surat perkawinan, karena tidak sedikit juga di luar negeri mereka memiliki anak dan sebagainya tanpa harus tercatat secara administrasi bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
"Ini bisa menjadi bumerang pastinya buat pariwisata kita, inikan namanya hak hakiki yang paling sangat pribadi, masa hal seperti itu harus diatur oleh negara, kan itu tidak elok rasanya," kata Kariasa saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Di sisi lain, baru saja pariwisata mulai bangkit dari keterpurukan pascaPandemi, kemudian di depan mata sesuai dengan prediksi para ekonom yang menyebutkan tahun 2023 keadaan ekonomi dunia gelap, dan sekarang kembali ditambah isu tersebut tentunya akan semakin memberatkan sektor pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan