Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap Perkara MA
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua sumber CNNIndonesia.com mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga:
Sekolah Surabaya Bebas PR Mulai Hari Ini
"Ada perkara baru melibatkan hakim agung di MA. Tersangka lebih dari satu," ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (10/11).
Dua sumber CNNIndonesia.com di KPK membenarkan bahwa Gazalba sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Sumber tersebut mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah dikirimkan ke alamat tinggal Gazalba Saleh.
"Pastinya Sprindik sudah dikirimkan," kata sumber dimaksud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah soal penetapan tersangka baru ini. Namun ia meminta semua menunggu hasil pengembangan penyidikan.
"Kami sedang mengembangkan penyidikan," katanya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Gazalba baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Gazalba sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10). Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi juga belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa penanganan kasus tidak terganggu dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA yang melibatkan militer. Pernyataan ini disampaikan Ali ketika ditanya mengenai status hukum Gazalba.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Ali kepada CNNIndonesia.com.
"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," sambungnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2430 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1934 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun