Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Taliban Hukum Cambuk Belasan Warga Afghanistan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Afghanistan menjatuhkan hukuman cambuk terhadap tiga wanita dan 11 pria pada Rabu (23/11) lantaran bersalah atas pencurian dan kejahatan moral. Hukuman cambuk itu adalah yang pertama dikonfirmasi sejak pemimpin tertinggi Taliban memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan hukum Islam atau syariah bulan.
Hukuman itu termasuk hukuman fisik wajib untuk kejahatan tertentu. Kepala Informasi dan Kebudayaan Provinsi Logar Qazi Rafiullah Samim mengatakan kepada AFP bahwa cambukan tidak dilakukan secara terbuka.
"Empat belas orang dijatuhi hukuman diskresi, yang terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan," kata Samim seperti dikutip dari AFP, Kamis (24/11).
"Jumlah maksimum cambukan untuk siapa pun adalah 39," tambahnya.
Pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim bulan ini untuk sepenuhnya menegakkan aspek-aspek hukum Islam yang mencakup eksekusi di depan umum, rajam dan cambuk, serta pemotongan anggota tubuh bagi pencuri.
"Periksa dengan hati-hati file pencuri, penculik, dan penghasut," ujarnya, menurut juru bicara utama Taliban.
Taliban Larang Perempuan Afghanistan ke Taman Hiburan
"Berkas-berkas yang telah memenuhi semua syarat syariah hudud dan qisas, wajib Anda laksanakan."
Hudud mengacu pada pelanggaran yang mendapat hukuman fisik, sementara qisas diterjemahkan sebagai "pembalasan dalam bentuk barang".
Media sosial telah dibanjiri selama berbulan-bulan dengan video dan gambar para pejuang Taliban yang mencambuk orang-orang yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran. Namun, ini adalah pertama kalinya para pejabat mengkonfirmasi hukuman yang diperintahkan oleh pengadilan.
Taliban secara rutin menjatuhkan hukuman di depan umum selama pemerintahan pertama mereka yang berakhir pada akhir 2001, termasuk hukuman cambuk dan eksekusi di stadion nasional.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan