Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Viral Soal Uang Pecahan Rp1 Juta, BI: Itu Hoaks
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Belakangan beredar video yang memperlihatkan lembar uang pecahan senilai Rp1 juta. Uang itu juga disebut bakal jadi alat pembayaran ke depannya di Indonesia. Jadi, siapa di antara kalian yang memilikinya?
Eits tunggu dulu, Bank Indonesia (BI) mengkonfirmasi kalau uang pecahan Rp1 juta yang bertuliskan Spesimen Perum Peruri 1.0 bukan merupakan alat pembayaran yang sah atau digunakan di Indonesia.
Namun, lembaran uang pecahan Rp1 juta itu memang ada wujudnya. Akan tetapi, uang itu hanya house notes atau uang contoh yang dikeluarkan oleh peruri sebagai kebutuhan sampel.
“Lembaran yang dikira Rupiah kertas dengan nominal Rp1 juta itu merupakan house notes atau uang contoh yang dikeluarkan oleh Peruri,” seperti dikutip dari Instagram resmi Bank Indonesia.
Uang itu dikeluarkan untuk kebutuhan sampel yang bertujuan mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang dengan menggunakan teknologi pencetakan dan security features tertentu.
Jadi, uang pecahan Rp1 juta atau house notes tersebut bukan Rupiah resmi yang diedarkan BI untuk bertransaksi. Pasalnya, uang Rupiah yang sah yang diproduksi oleh BI sebagai alat transaksi/pembayaran di Indonesia yaitu pecahan dengan nominal maksimal Rp100 ribu.
“Uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah),” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan seperti dikutip dari laman Kominfo.
Selain itu, terkait pecahan house notes itu juga disebut sebagai uang yang akan digunakan di masa depan juga tidak benar alias hoaks.
“Kalau ada yang menyebut itu Uang Rupiah atau gambaran desain uang Rupiah masa depan, dipastikan berita tersebut HOAKS.”
Instansi perbankan memang selalu menjadi sasaran empuk dalam kasus penipuan atau hoaks. So, pastikan untuk mencari tahu terlebih dahulu kebenaran terkait berita yang beredar. Apalagi jika kabar tersebut bisa menyebabkan kerugian.
Bank Indonesia juga memberikan layanan untuk bertanya apabila ada informasi yang belum dimengerti oleh masyarakat.
“Jika Sobat menerima informasi meragukan terkait Bank Indonesia, jangan sungkan hubungi #BICARA131 yang selalu siap melayani. Jangan lupa #BeriMakna dengan terus waspada terhadap informasi yang belum valid kebenarannya!”(sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan