Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
JPU Hadirkan Saksi Korban Perusakan Penjor ke PN Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sidang lanjutan kasus pencabutan penjor Hari Raya Galungan dengan terdakwa I Made Wardana, I Wayan Wangun, Terdakwa I Ketut Geder Adnyana, I Ketut Suardana, I Made Arsa Nata alias Daging, I Ketut Subawa, I Ketut Wardana kembali digelar Selasa (27/12) dengan agenda pemeriksaan saksi korban yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sama seperti sebelumnya, sidang dilaksanakan secara online yang berlokasi di 3 (tiga) tempat. Yaitu Ruang Sidang Online KN Gianyar untuk JPU serta Saksi, PN Gianyar untuk Majelis Hakim dan Rutan Gianyar untuk Para Terdakwa beserta Penasihat Hukum, sidang dimulai pukul 14.30 WITA.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sebagai saksi adalah I Ketut Warka, I Wayan Gede Kartika, Ni Wayan Latri, dan Ni Luh Wayan Eva Wulandari yang merupakan korban dari pencabutan Penjor Hari Raya Galungan tersebut.
Kasi Intel Kejari Gianyar, Gede Ancana menyatakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi berjalan selama 3 (tiga) jam, dan Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, tanggal 2 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
“Terhadap ke tujuh terdakwa didakwa dengan pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 156a huruf (a) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” ujarnya, Rabu (28/12).
Dikatakan lebih lanjut, permasalahan tersebut bermula pada tanggal 7 Juni 2022, sekira pukul 20.06 WITA para terdakwa melakukan pengerusakan atau penistaan agama terhadap 1 (satu) buah penjor Galungan yang terpasang di sebelah kanan depan pintu masuk pekarangan rumah korban yaitu I Ketut Warka yang terletak di wilayah Banjar Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, akibat perusakan tersebut Penjor tidak dapat digunakan lagi.
“Yang mana Penjor tersebut merupakan sebagai sarana dalam menyambut rangkaian upacara hari raya suci Galungan dan Kuningan tahun 2022,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan