Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Arab Saudi Turunkan Asuransi Haji-Umrah 63 Persen per Januari 2023
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan biaya asuransi komprehensif untuk jamaah umrah asing akan diturunkan 63 persen dari 235 riyal atau setara Rp942 ribu menjadi 87 riyal atau Rp349 ribu. Penurunan biaya ini mulai berlaku per 10 Januari 2023.
Melansir Saudi Gazette, polis asuransi umrah adalah polis terpadu yang ditanggung oleh jemaah yang datang umrah dari luar Arab Saudi.
Polis ini mencakup prosedur visa sebelum datang dan mencakup kasus-kasus darurat seperti perawatan, rawat inap, rawat inap, kehamilan, persalinan darurat, kasus gigi darurat, cedera kecelakaan lalu lintas, kasus cuci darah, dan evakuasi medis internal dan eksternal.
Kemudian kasus-kasus umum seperti cacat total tetap karena kecelakaan, kasus kematian dan kematian karena bencana alam, pemulangan jenazah ke negaranya, dan uang darah yang dikeluarkan oleh putusan pengadilan. Ini juga mencakup kompensasi penundaan penerbangan dan kompensasi pembatalan penerbangan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan masa pertanggungan asuransi adalah 90 hari, dimulai sejak hari memasuki Kerajaan, dan cakupan pertanggungannya hanya di Arab Saudi.
Sebelumnya, Saudi juga mengumumkan biaya paket haji pada 2023 lebih murah dari tahun sebelumnya. Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik.
Berdasarkan laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, Al Maddah hanya mengatakan kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Karena itu, program ini akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.
Sementara itu, Kementerian Agama Indonesia mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp69 juta, naik dari Rp39 juta pada tahun sebelumnya,
Usulan pemerintah ini menuai kritik dari berbagai pihak mulai dari DPR hingga organisasi masyarakat Islam. Beberapa menilai jumlah itu memberatkan masyarakat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan