Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Soal Rencana Perda Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci, Ini Kata Disbudpar Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispbudpar) Kabupaten Karangasem menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Bali terkait dengan rencana peraturan tentang Gunung di Bali sebagai kawasan suci agar tidak menimbulkan kisruh di tingkat bawah.
Menurut Kepala disbudpar Karangasem, I Wayan Astika saat dihubungi, Selasa (31/1/2023), rencana peraturan tentang Gunung sebagai kawasan suci tersebut memang menjadi pilihan yang cukup berat mengingat Gunung Agung yang ada di Karangasem merupakan salah satu potensi yang sangat luar biasa untuk sektor pariwisata sama halnya seperti Gunung Rinjani.
"Di Gunung Rinjani betul-betul dikelola pendakian dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, " ujarnya.
Lebih lanjut, melihat perkembangan Gunung Agung dan tren pendakian saat ini, sebenarnya potensi Gunung Agung sangat besar untuk sektor pariwisata, karena bisa menjadi salah satu produk lain yang dapat ditawarkan kepada wisatawan.
Namun jika berbicara terkait kesucian gunung, selama pendaki selalu mendapat pendampingan dari masyarakat atau pemandu agar hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pendaki dapat dikontrol, dengan demikian ia merasa kesucian masih dapat dijaga dengan baik.
"Tentu jika memanfaatkan gunung sebagai potensi pariwisata harus ada regulasi yang tepat dan ketat agar tidak ada kesucian gunung yang disentuh," tegas Astika.
Sementara itu disinggung terkait PAD yang dihasilkan bagi Kabupaten Karangasem dari sektor pendakian di Gunung Agung selama ini, kata Astika untuk retribusi dipungut oleh Pokdarwis masing - masing pos pendakian. Sejauh ini, kata dia, tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Karangasem.
"Tidak ada perusahaan yang langsung terlibat dalam usaha pendakian karena dikelola langsung oleh masyarakat setempat," terang Astika.
Untuk diketahui, terdapat 3 pintu masuk jalur pendakian Gunung Agung yang tersebar di 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Rendang (pintu Besakih - jalur Pura Pengubengan, jalur Pura Gae, jalur Besakih Kawan), Kecamatan Selat-Jalur Pasar Agung dan di Kecamatan Kubu-Jalur Dukuh Kubu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan