Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gratis Home Charging bagi Pelanggan PLN Punya Kendaraan Listrik
BERITABALI.COM, NASIONAL.
PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang salah satunya melalui layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah, atau home charging.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penggunaan mobil sebagian besar digunakan untuk mobilitas sehari-hari yang tidak lebih 100 km. Sementara, kapasitas baterai mobil listrik yang tersedia saat ini rata-rata mampu digunakan lebih dari 200 kilometer.
Sehingga sebagian besar pengisian daya kendaraan listrik mayoritas dilakukan di rumah pelanggan dibandingkan dengan di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Ini membuat layanan home charging menjadi sangat penting untuk mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik.
“Mobil listrik ini layaknya handphone. Pengisian daya dilakukan pada malam hari di rumah masing-masing. SPKLU hanya digunakan ketika perjalanan jarak jauh," ujar Darmawan, Sabtu (25/2/2023).
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) ataupun dealer kendaraan listrik, sehingga setiap pembelian kendaraan listrik akan langsung mendapatkan layanan pemasangan home charging secara gratis dari PLN.
"Jadi setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," kata Darmawan. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan