Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Pelaku Curanmor Dibekuk di Jembrana, 28 Motor Hasil Curian Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Kriminal Polres Jembrana telah menangkap pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah di Bali.
Tersangka berasal dari Pupuan Tabanan dengan inisial A. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu korban pencurian sepeda motor di Desa Baluk, Kecamatan Negara dan Desa Berambang.
Pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara membuka kunci motor yang masih tertinggal di motor dan mencoba menggunakan kunci kontak yang telah disiapkan untuk beraksi. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan bahwa tersangka menjual motor curiannya sekitar 1,5 juta rupiah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkir motor di pinggir jalan dan membiarkan kuncinya menempel.
"Saya menghibau kepada masyarakat jika memarkir sepeda motor terutama yang kerjanya di bawah untuk mengunci stang motornya. Atau diberikan kunci ganda untuk mencegah pencurian," ujarnya Kapolres.
Dari hasil pengembangan polisi, berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 28 unit sepeda motor dari beberapa lokasi. Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan