Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pencurian Motor, Polsek Densel Gelar Razia, Tindak 17 Pelanggar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mencegah meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni menggelar razia, pada Minggu 5 Maret 2023 dini hari.
Razia ini berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 15 personel dipimpin langsung Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. Dijelaskan Kapolsek, maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan.
Baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” imbuhnya.
Menurutnya, gelar razia ini meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Para pengendara dihentikan dan dimintai kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
"Sebanyak 54 kendaraan dihentikan dan diperiksa. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang," terang Kapolsek Made Teja.
Dari razia tersebut berhasil menindak 17 pelanggar diantaranya tanpa plat kendaraan, tanpa helm dan mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
"Kami menindak 17 pelanggar diantaranya mengamankan 7 pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat. Mereka dikenakan tilang,” ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli