Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Beli Ganja di Instagram, Kurir Narkoba di Denpasar Dibekuk Saat Transaksi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk kurir narkoba bernama Raja Safir Siregar (22). Dia ditangkap saat akan bertransaksi di pinggir Jalan Tukad Unda, Denpasar Timur, pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.20 WITA.
Dari tangan pria asal Medan, Sumatera Utara ini Polisi menyita 1 plastik kresek berisi tujuh paket ganja dengan berat 7,74 gram. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ganja tersebut dari seorang di media sosial Instagram.
Tersangka Raja Safir Siregar ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan selama 2 pekan. Polisi kemudian mengikutinya saat berada di rumah kos dan pergi untuk menempel narkoba di kawasan Kerobokan Kuta Utara.
Namun pas melintasi di pinggir Jalan Tukad Unda, Denpasar Timur, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.20 WITA, Polisi langsung menangkapnya dan tersangka tidak berkutik.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kresek, berisi 7 paket ganja," ungkap sumber.
Polisi kemudian membawa ke rumah kosnya, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Sehingga tersangka dan barang bukti 7 paket ganja digiring ke Polresta Denpasar.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli ganja lewat online melalui akun IG berinisial INF. Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku lain dalam kaitan ini.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kurir narkoba tersebut. "Saya cek dulu," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan