Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Teman Dekat Putin Dituduh Pindahkan Dana Rp491 Juta Secara Ilegal
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jaksa Jan Hoffmann menuduh Sergey Roldugin, seorang pemain cello konser yang merupakan teman dekat Presiden Rusia Vladimir Putin memindahkan US$31,84 juta atau Rp491,3 juta melalui rekening Bank Swiss secara ilegal pada kurun waktu 2014-2016.
Tuduhan mereka sampaikan dalam sebuah sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Zurich pada Rabu (8/3).
Jaksa menuduh Roldugin bisa melakukan hal itu karena dibantu oleh empat bankir. Empat bankir itu adalah; tiga orang Rusia yang bekerja di Zurich dan satu orang Swiss.
"Semua bukti bertentangan dengan fakta bahwa Sergey Roldugin sebagai pemilik sebenarnya dari aset tersebut," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/3).
"Para bankir tidak mengikuti aturan dan karenanya harus dihukum," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Roldugin, Bernhard Loetscher membantah tuduhan yang dialamatkan jaksa pada kliennya.
Menurutnya, cukup masuk akal Roldugin kaya. Pasalnya, dia adalah teman Putin.
Ia menambahkan posisinya Rodulgin sebagai favorit Kremlin membuatnya bisa mendapatkan keuntungan dan pinjaman tanpa jaminan untuk membangun bisnis dan kekayaannya.
Roldugin termasuk di antara sejumlah anggota lingkaran dalam Putin yang dikenai sanksi oleh Barat, termasuk Swiss, setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina pada 2022.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli