Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Saudi Dakwa 10 Hakim Dinilai Terlalu 'Lembek' Hukum Kritikus MbS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Arab Saudi dilaporkan mendakwa 10 hakim dengan tuduhan "pengkhianatan tingkat tinggi" karena dinilai terlalu 'lembek' dalam menjatuhkan hukuman.
Dengan tuduhan "pengkhianatan tingkat tinggi", para hakim ini pun terancam hukuman mati. Enam dari 10 hakim yang didakwa merupakan hakim Pengadilan Pidana Khusus (The Specialized Criminal Court/SCC), sementara empat hakim lainnya dari Pengadilan Tinggi kerajaan.
Kabar ini terungkap berdasarkan laporan Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok HAM Saudi yang dibentuk oleh jurnalis Jamal Khashoggi yang tewas dibunuh diduga karena perintah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MbS).
SCC awalnya dibentuk pada 2008 untuk menangani kasus-kasus kriminal tinggi seperti terorisme. Namun, semakin ke sini, pengadilan khusus ini justru lebih banyak digunakan untuk menghukum para kritikus kerajaan termasuk orang-orang yang dianggap musuh MbS, menurut The Washington Post.
Menurut laporan DAWN, para hakim ini didakwa selama sidang rahasia di Pengadilan Kriminal Khusus pada 16 Februari 2023. DAWN menduga dakwaan itu merupakan bagian dari upaya MbS menyingkirkan pihak-pihak yang dinilai tak loyal padanya.
"Penangkapan dan penuntutan terhadap para hakim ini punya kemiripan yang mencolok dengan pembersihan sebelumnya terhadap saingan MbS," demikian bunyi laporan DAWN.
"Dakwaan terhadap mereka tampaknya bermotif politik dengan tanpa bukti kredibel yang diajukan terhadap terdakwa."
Menurut DAWN, para hakim dipaksa menandatangani surat pengakuan yang menyatakan bahwa mereka terlalu 'lembek' terhadap kasus-kasus yang mereka tangani.
Setidaknya sembilan hakim itu dilaporkan sudah ditahan pada 11 April lalu dan sejak itu tak bisa menghubungi penasihat hukum maupun keluarga.
Setelah penangkapan ini, DAWN menyebut MbS mengganti posisi mereka dengan para loyalis.
Sejak penggantian itu, kasus terhadap aktivis politik dan warganet yang dahulu dipegang hakim lama, kini dialihkan ke hakim baru. Para terdakwa sosialis itu pun kini mendapat hukuman yang lebih berat dibanding saat oleh hakim sebelumnya, demikian mengutip The Washington Post.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan