Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Selama Ramadhan akan Ditertibkan
bbn/liputan6.com/Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Selama Ramadhan akan Ditertibkan.
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Untuk mengantisipasi adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan organisasi masa (ormas) tertentu, Polisi bakal menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan selama bulan Ramadhan.
"Seluruh tempat hiburan harus kita antisipasi melalui dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Hengki dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023).
Hengki mengatakan, pemantauan tempat hiburan malam dilakukan di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, Menteng Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, termasuk wilayah aglomerasi.
"Tujuannya agar pemilik tempat hiburan menaati aturan jam operasi yang telah ditentukan," katanya.
Hengki menambahkan kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.
"Semua tempat hiburan sesuai surat edaran adalah semua tempat hiburan seperti, karaoke bar, diskotek, kafe, dan sebagainya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup pada jam 24.00 WIB tidak boleh lebih," katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2843 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun