Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
KPU Tabanan Tak Verifikasi Partai Prima, Pengurus dan Anggota Nihil
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, kini Partai Prima memasuki tahap verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/kota tahap pertama 1 hingga 4 April 2023 mendatang sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tindak lanjut putusan Bawaslu terhadap Partai Prima mulai dari kepengurusan, kantor dan keanggotaan bahwa di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dilanjutkan verifikasi faktual. Sehingga KPU Kabupaten Tabanan, tidak bisa melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap Partai Prima di Kabupaten Tabanan.
Sesuai dengan ketentuan syarat Partai Politik Peserta Pemilu 2024 adalah berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang partai politik. Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi serta memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
Terkait partai Prima di Provinsi Bali, hanya memiliki kepengurusan di 7 kabupaten/kota yakni Denpasar, Badung, Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli dan Klungkung. Sedangkan di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, Partai Prima tidak memiliki kepengurusan.
“Kami bukan tidak mau melakukan verifikasi faktual, tetapi karena memang di Tabanan partai Prima tidak memiliki Kepengurusan,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa Senin, (3/4).
Weda menambahkan, kalau ada yang menyatakan KPU Tabanan ogah melakukan verifikasi faktual itu salah besar, yang namanya penyelenggara KPU Tabanan siap menjalankan semua tahapan termasuk verifikasi faktual dan tahapan lainnya.
“Jadi ingat ya, bukan kami tidak mau, melainkan memang partai Prima tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Tabanan sehingga kami tidak bisa melakukan verifikasi, siapa coba yang kami verifikasi kalau orangnya tidak ada,” ujar Weda.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan