Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
109 Tewas, Pemimpin Sekte Kenya Bantah Suruh Pengikut Mati Kelaparan
beritabali.com/cnnindonesia.com/109 Tewas, Pemimpin Sekte Kenya Bantah Suruh Pengikut Mati Kelaparan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemimpin sekte sesat di Kenya, Paul Mackenzie Nthenge, membantah memerintahkan pengikutnya berpuasa hingga setidaknya 109 orang mati kelaparan. Seorang penyelidik mengonfirmasi kepada Reuters bahwa Nthenge membantah memerintahkan pengikutnya untuk berpuasa hingga mati kelaparan.
Meski demikian, Nthenge sejauh ini belum buka suara atas tuduhan terhadapnya. Sementara itu, dua pengacaranya juga menolak berkomentar.
Seperti dilansir Reuters, pada hari yang sama, kepala ahli patologi pemerintah mengatakan bahwa mereka sudah merampungkan autopsi terhadap 10 korban, yaitu satu orang dewasa dan sembilan anak-anak.
Sebagian besar hasilnya menunjukkan tanda-tanda kelaparan. Hasil pada dua anak lainnya juga menunjukkan tanda-tanda sesak napas.
Nthenge menjadi sorotan karena para pengikutnya ditemukan mati kelaparan di belantara Malindi. Para pengikut itu diduga tewas karena berpuasa agar dapat "bertemu dengan Yesus."
Ia diyakini mendoktrin para pengikutnya bahwa kelaparan merupakan satu-satunya jalan menuju Tuhan.
Ia meramalkan dunia kiamat pada 15 April dan memerintahkan pengikutnya bunuh diri agar menjadi yang pertama pergi ke surga.
Pihak berwenang Kenya melaporkan pengikut Nthenge yang tewas mencapai 109 orang, sebagian besar korban ialah anak-anak. Mereka ditemukan di kuburan massal di mana delapan orang sempat hidup, tapi kemudian meninggal.
Jumlah korban ini diduga bakal terus bertambah. Sejalan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri Kenya melaporkan lebih dari 400 orang juga hilang di daerah sekitar kuburan tersebut.
Nthenge mulanya diadili di pengadilan di Malindi, sebelum kini dipindahkan ke pengadilan di Mombasa. Ia sempat muncul di pengadilan Malindi pada Senin.
Ia kemudian dibawa ke kompleks gerejanya di daerah Furunzi untuk melakukan penggeledahan, demikian menurut salah satu pengacaranya, Elisha Komora, kepada Reuters.
Warga yang marah kemudian berkumpul dan melemparkan batu ke kompleks tersebut. Mereka menghancurkan bagian depan tembok, memaksa polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka.
Sebelum kasus ini, Nthenge sudah menghadapi sejumlah dakwaan atas beberapa dugaan pelanggaran. Ia tersandung berbagai kasus, termasuk penelantaran anak dan radikalisasi.
Dia dibebaskan dari beberapa tuduhan, sementara dakwaan lain disetop atau tak ditindaklanjuti karena alasan yang tidak dijelaskan, menurut catatan pengadilan Kenya. Nthenge pun sejauh ini belum didakwa terkait temuan kuburan massal para pengikutnya.
Pada Selasa (2/4), pengadilan memutuskan Nthenge bakal tetap ditahan polisi sampai sidang berikutnya digelar pada Jumat. Jaksa penuntut juga meminta pengadilan menahan terdakwa selama 90 hari guna melangsungkan investigasi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan