Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ini Motif WN India Bunuh Warga Jakarta di Bali, Diawali Saat Main Kartu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pembunuhan pria asal Jakarta, Fitran Robby Firdaus (39) di Jalan Tukad Bilok pada beberapa hari lalu yang dilakukan oleh dua warga negara (WNA) India, Gurmej Singh (24) dan Ajaypal Singh (21) terungkap. Keduanya membunuh korban karena tidak terima dihina korban.
"Motifnya karena kesalahpahaman terkait menghina atau memaki dengan kata-kata dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman karena proses penyidikan masih berlangsung," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Selasa (16/5).
Baca juga:
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di Tukad Bilok Dibekuk Saat Hendak Kabur Lewat Bandara Ngurah Rai
Berdasarkan penyelidikan polisi, Fitran Robby Firdaus dan WN India lain yang menjadi korban luka, Rajesh Seen (30), berteman. Mereka tinggal bersama di TKP atau rumah kontrakan.
Lalu, pada Rabu (10/5), kedua korban berkenalan dengan dua pelaku di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, kedua pelaku baru tiba di Bali untuk berwisata.
Selanjutnya, Fitran menawarkan kedua pelaku tinggal di rumah kontrakannya secara gratis. Lalu, kedua pelaku ikut dengan korban.
"Mereka (dua korban) berkenalan di Kuta dan diajak tinggal di rumah korban dan setelah tinggal, terjadilah perselisihan," ungkapnya.
Perselisihan dua korban dengan dua pelaku diawali pada Jumat (12/5) saat mereka bermain kartu bersama di TKP. Fitran memaki-maki dua pelaku dan pada Sabtu (13/5). Kedua pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sangat kesal dan langsung menganiaya dua korban dengan menggunakan batang kayu ukuran sekitar satu meter dan akhirnya satu korban tewas.
"Puncaknya tanggal 13 Mei 2023, dua pelaku menyampaikan kepada korban dan pelaku merasa kesal dan melakukan penganiayaan sampai satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dua pelaku sama-sama melakukan pemukulan kepada dua korban dan mereka tidak terpengaruh minuman keras. Tetapi rekonstruksi masih akan dilakukan untuk mengetahui lebih detail kejadiannya dan motif lainnya.
"Kita masih akan lakukan rekonstruksi, tapi dua duanya melakukan pemukulan. Dua pelaku ini tinggal gratis di rumah korban," ujarnya.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Kedua tersangka ini, dapat kita tangkap kurang lebih hampir tiga jam. Setelah melakukan tindak pidana itu, mereka kabur lewat belakang rumah dan langsung menuju ke bandara untuk kembali ke negaranya," ujarnya.
Dua pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sumber: merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan