Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp32,7 Triliun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di daerah pada tahun 2023.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan daerah akan terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama, dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung.
"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas (rapat terbatas), itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan daerah. Itu untuk menangani provinsi, kabupaten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke presiden bahwa banyak jalan yang rusak," kata dia di Istana Negara, Jakarta seperti dikutip Selasa (16/5/2023).
Basuki menjelaskan, melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran daerah.
"Bappenas dan PUPR telah merumuskan, sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 ini dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan, Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," kata Basuki.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh pemerintah pusat.
"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupaten kota mempunyai kapasitas financial yang lebih untuk membangun jalan," ucap Basuki.
Dia pun menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dia menargetkan, proses penyusunan DIPA akan selesai pada akhir Mei 2023.
"Saya targetkan akhir Mei selesai DIPA nya kemudian ditenderkan," terang dia. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan