Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
NasDem Tabanan akan Ganti Bacaleg yang Palsukan Akta Kematian
BERITABALI.COM, TABANAN.
Partai NasDem Kabupaten Tabanan akan mengganti Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ketahuan memalsukan akte kematiannya. Pengurus partai besutan Surya Paloh ini telah mempersiapkan sejumlah nama untuk mengganti I Gusti Putu Wiarta Mas.
Ketua DPD Partai NasDem Tabanan Ida Bagus Widianyana mengatakan, jika Bacaleg atas nama I Gusti Putu Wiarta Mas statusnya sudah mengundurkan diri baik dari kepengurusannya Partai dan dari Partai Nasdem pada Rabu (16/5).
"Surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sudah saya terima, namun terkait kasus pemalsuan akte kematian ini, saya sendiri belum bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait pengganti dari Bacaleg I Gusti Putu Wiarta Mas Gus Widi menyebutkan pihaknya sudah melakukan rapat internal Partai Nasdem Tabanan dan sudah memiliki beberapa nama yang siap diajukan sebagai pengganti Wiarta Mas.
Namun demikian, untuk saat ini tim penjaringan dari Partai Nasdem masih menunggu arahan dari DPW Partai Nasdem Provinsi Bali. Terkait calon penganti ini, Gus Widi mengaku masih cukup banyak kader yang duduk di struktural Partai yang berpotensi untuk menjadi Bacaleg Nasdem dan belum terakomodasi dengan maksimal.
"Hari Senin nanti, kami baru akan menghadap DPW Nasdem Provinsi Bali, setelah itu, baru kami bisa tentukan langkahnya. Untuk penggantinya,sudah kami siapkan. Dari hasil rapat ada lima orang kader dari struktural Partai yang berpotensi," ungkapnya.
Dari lima kader tersebut,dikatakan Gus Widi, ada yang berasal dari kalangan pengusaha, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang Bacaleg asal Partai Nasdem yang bernama I Gusti Putu Wiarta Mas ketahuan memalsukan akta kematian yang dibuat pada 2018 lalu. Atau, saat ia masih menjadi Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Bongan Gede.
Kasus ini terungkap setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Tabanan melakukan mediasi di Kantor Desa Bongan. Disdukcapil memediasi kasus itu lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5978 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4666 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan