Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bendum Nasdem Minta Korupsi BTS Dibongkar: Tak Mungkin Plate Sendiri
beritabali.com/cnnindonesia.com/Bendum Nasdem Minta Korupsi BTS Dibongkar: Tak Mungkin Plate Sendiri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menjadi tersangka. Ia menduga eks Menkominfo itu tak sendirian dalam bermain dan merugikan negara Rp 8 triliun dalam kasus itu.
"Siapa saja pemain, vendor, dan semuanya yang terlibat. Menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Sahroni juga meminta Kejagung menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Ia ragu kasus sebesar itu hanya dilakukan atau melibatkan satu atau dua pihak saja.
"Agar semua clear dari berbagai fitnah dan praduga, saya harap Kejaksaan Agung bisa segera membongkar dengan terang benderang kasus ini," kata dia.
Selain itu, Sahroni juga menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menanggap isu adanya aliran dana yang mengalir ke partai dalam kasus tersebut sekadar gosip politik.
Ia menilai respons Mahfud MD tersebut merupakan bentuk ketegasan dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dirinya juga berharap Mahfud MD terus mengawal kasus tersebut.
"Senada dengan yang saya pernah katakan. Kasus ini bukan soal politisasi, tetapi murni karena temuan hukum," ucapnya.
Meski demikian, dia berharap Mahfud MD tetap mengawal kasus tersebut agar stabilitas politik di tanah air bisa terjaga menjelang pertarungan politik 2024.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai adanya aliran dana yang mengalir ke partai dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) 4G BAKTI Kominfo hanya gosip.
"Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Ia mengaku telah melaporkan informasi itu ke Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, pembuktian informasi itu akan sulit, sehingga ia mempersilakan Kejagung dan KPK menyelidikinya.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," katanya.
Mahfud pun menegaskan ia tidak akan ikut campur soal informasi itu. Sebab, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu," imbuh dia.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan