Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pengajuan Pemberhentian Empat Perbekel di Buleleng yang Nyaleg Masih Proses
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kendati telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala desa atau perbekel, namun hingga saat ini keempat perbekel yang mundur dari jabatannya karena memilih menjadi bakal caleg (bacaleg) partai politik (Parpol) masih aktif menjalankan tugasnya sebagai perbekel.
Surat pernyataan mundur yang dikirimkan kepada Bupati Buleleng hingga kini belum mendapat respons dari pemangku kepentingan.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan surat pengunduran diri 4 perbekel yang ikut nyaleg tersebut sedang diproses. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri.
“Ini sedang kita proses saya berharap dalam waktu dekat semua prosesnya sudah selesai,” kata Ketut Lihadnyana.
Pj Bupati Buleleng ini menambahkan semua proses yang dilakukan untuk menempati pos Pj perbekel yang ditinggalkan pejabatnya tidak ada unsur politis.
”Apakah akan ditugaskan dari pegawai kecamatan (untuk menjadi Pj) yang jelas tidak ada unsur muatan politik,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan lampiran surat terkait pengunduran diri 4 perbekel tersebut merupakan syarat adiministrasi yang mutlak dilakukan.
Namun hingga saat ini pihak KPU belum menerima lampiran jawaban surat yang diterbitkan Pj Bupati Buleleng sebagai jawaban atas pernyataan mengundurkan diri sebagai perbekel.
“Sebetulnya itu (surat jawaban dari Pj Bupati) memang harus dilakukan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. Dan hingga saat ini kami belum menerimanya,” kata Dudhi, Rabu 7 Juni 2023.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan jawaban dari Pj Bupati terkait mundurnya 4 perbekel belum dijawab. Menurutnya, para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg.
Mundurnya mereka dilakukan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng.
“Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.
Sementara surat pengajuan mundur masih dalam proses untuk penunjukan penjabat (Pj) mereka tetap bertugas sebagai perbekel.
”Selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa.Proses SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” kata Jaya Sumpena.
Sebelumnya 4 bacaleg dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas Kecamatan Gerokgak Kadek Sara Adnyana, Perbekel Patemon Kecamatan Seririt Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan Kecamatan Sawan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok Kecamatan Tejakula Dewa Komang Yudi Astara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan