Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Iduladha 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah mengungkap alasan dibalik penetapan tambahan hari cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Penambahan masa cuti bersama itu disebut Pemerintah untuk memberikan masyarakat lebih banyak waktu luang untuk bercengkerama bersama keluarga.
"Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/6)
Selama masa cuti bersama, orang tua juga diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk berlibur lantaran juga bertepatan dengan waktu libur sekolah.
"Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia," imbuh Yaqut.
Sebelumnya, usulan tambahan libur iduladha tahun ini sempat disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal itu sebagai respons adanya perbedaan waktu lebaran haji antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengusulkan Tanggal 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.
Usulan tersebut pun turut didorong oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga warga Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama 3 Menteri untuk merespons usulan tersebut.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," dikutip dari surat keputusan bersama yang dikonfirmasi Wamenaker Afriansyah Ferry Noer.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan